Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Rapat digelar untuk membahas revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Kegiatan tertutup yang digelar di ruang rapat Baleg DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019). Sekitar pukul 21.15 WIB Menkum HAM Yasonna H Laoly tiba di ruang rapat Baleg DPR. MenPAN RB Syafruddin juga hadir.
"Sudah sepakat akan diadakan raker (rapat kerja) malam ini," kata Anggota Baleg DPR Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Sebelum Yasonna dan Syafruddin tiba, Panitia Kerja (Panja) Revisi UU KPK lebih dulu menggelar rapat dengan pihak Kemenkum HAM. Kemenkum HAM diwakil pejabat setingkat direktur jenderal (dirjen).
Dalam rapat panja tersebut sejumlah anggota hadir di antaranya Masinton Pasaribu, Risa Mariska, Hendrawan Supratikno dan Sudiro Asno. dtc