Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai staf Dinas Sosial (Dinsos) Pemko Padang Sidimpuan bernama Riyandi Syahputra Simamora (33) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padang Sidimpuan.
Warga Jalan Sutan Soripada Mulia, Kelurahan Bonandolok, Psp Utara Kota Padang Sidimpuan ini tertangkap tangan saat tengah asik nyabu di dalam kamar hotel Istana II di Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Psp Utara Kota Padangsidimpuan, Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 21.15 WIB.
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Hilman Wijaya menyampaikan, penangkapan terhadap Riyandi bermula setelah pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat bahwasanya di Hotel Istana II di Jalan Sudirman sering dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
"Mendapatkan informasi ini, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Saat diperiksa, lanjut Hilman, petugas berhasil mengamankan Riyandi dari salah satu kamar kosong di lantai 3 hotel tersebut. Ketika itu, Riyandi kedapatan sedang asik memasukkan serbuk berwarna putih yang diduga keras merupakan narkotika jenis sabu kedalam kaca pirek yang sudah terpasang denga alat hisap bonk.
"Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,24 gram, 1 set alat hisap bonk, 2 buah mancis dan 1 buah sendok yang terbuat dari pipet minuman.
"Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Padang Sidempuan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.