Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Raya menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar. Mereka menuntut dibatalkannya revisi UU KPK.
Pantauan di lapangan, Selasa (17/9/2019), puluhan mahasiswa ini berasal dari 18 universitas. Sebelum menggelar aksi, merekaberkumpul di kawasan Monumen Perjuangan Rakyat.
Berbagai spanduk beragam tulisan mereka bawa dalam aksi tersebut. Selain itu, mereka membawa satu keranda hitam sebagai simbol berkabung atas upaya pelemahan lembaga antirasuah itu oleh pemerintah dan DPR melalui revisi UU KPK.
Koordinator lapangan Ilyas Ali Husni menjelaskan demonstrasi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mahasiswa atas revisi UU KPK. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk upaya melemahkan peran KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kita terpaksa turun ke jalan karena ini bentuk solidaritas melihat keresahan terhadap kondisi negara, di mana presiden dan DPR telah gagal menjalankan tugas dan fungsi. Harusnya menjaga masyarakat dan tidak melakukan intervensi kepada KPK," kata Ilyas di sela unjuk rasa.
Ilyas dan kawan-kawan mahasiswa lainnya ingin menyampaikan pesan kepada pemerintah dan DPR. Mereka menolak adanya upaya pelemahan KPK melalui revisi UU KPK.
"Kami dari Poros Mahasiswa Bandung Raya menolak penuh revisi UU KPK," ucapnya.
Selain itu, kata dia, Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Raya juga menolak atas terpilihnya pimpinan KPK yang disahkan Komisi III DPR RI.
"Kami di sini menuntut presiden dan DPR mencabut pimpinan KPK terpilih karena ini tergesa-gesa dan adanya pelanggaran kode etik di dalamnya dan kami menolak revisi UU KPK," ujar Ilyas. dtc