Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sekelompok mahasiswa yang tergabung di dalam Solidaritas Mahasiswa Anti Korupsi (SMAK) mengajak anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 yang baru dilantik untuk mendukung revisi UU No 30/2002 tengang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator aksin Ade Fitrian Hasibuan, mengatakan saat ini KPK masih lemah, sehingga perlu penguatan dengan cara merevisi UU KPK. Belum lagi, masih banyak yang masih kebal hukum.
"Kita tidak mau seperti itu lagi. Kita berharap revisi Undang-undang KPK menjadikan KPK kuat dan bersih dari orang-orang yang mendahulukan kepentingan pribadi dan kelompoknya," katanya saat orasi di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (17/9/2019).
Aksi mahasiswa ini mendapat tanggapan positif dari anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta. Politikus PAN ini menyatakan bahwa aspirasi berupa dukungan para mahasiswa ini akan disampaikan ke DPR RI.
"Intinya kita mengapresiasi mahasiswa yang konsisten memperjuangkan isu-isu anti korupsi di Sumatera Utara. Aspirasi ini kita terima dan akan kita sampaikan ke partai kita di pusat sana yang sedang menggodok revisi Undang-undang KPK. Kita berharap revisi undang-undang KPK bertujuan untuk pemberantasan, penindakan dan pencegahan korupsi di negara kita," ujar Hendra.
"Jadi revisi Undang-undang KPK ini bertujuan untuk kebaikan kita bersama, bukan untuk melemahkan KPK tapi untuk memperkuat KPK. Kita berharap aspirasi kita didengar oleh wakil-wakil kita DPR RI sana, agar revisi Undang-undang KPK ini memperkuat KPK dalam hal pencegahan, penindakan dan pemberantasan korupsi di negari kita. Setuju ya," ungkapnya.