Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang oknum anggota polisi berinisial Bripka BS yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sumut menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut karena disinyalir terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Yofie Girianto Putro, yang dikonfirmasi mengatakan, bahwasanya Bripka BS saat ini juga sudah berada di Propam Polda dalam rangka pemeriksaan.
"Kemarin saat sidang disiplin Bripka BS tidak hadir. Maka akan kita lakukan pemeriksaan ulang. Dan setelah itu, akan kita lakukan sidang disiplin ulang berikutnya sidang kode etik," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Namun Yofie menyebutkan, untuk masalah pencuriannya, hal itu bukan manjadi urusan Propam. Sebab ujar dia, tupoksi pihaknya hanya yang berkaitan dengan profesi Bripka BS sebagai seorang polisi.
"Untuk kasus pencuriannya itu kita serahkan kepihak serse," ujarnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKPB MP Nainggolan, mengaku keterlibatan Bripka BS dalam kasus Curanmor yang ditangani Polsek Percut Seituan itu sebagai pembeli sepeda motor hasil curian.
"Oknum itu sebagai pembeli dan kini sudah ditahan," ucapnya.
Meskipun Bripka BS merupakan bagian dari polisi, tegasnya, pihaknya akan tetap memproses yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku. "Siapapun pelaku tindak pidana akan tetap diproses," tegasnya.
Begitupun, MP Nainggolan mengaku belum dapat memastikan apakah kedepannya Bripka BS akan diberhentikan atau tidak. Karena masih harus menunggu hasil dari peradilan umum.
"Kita dalami lagi dan diperiksa lagi sejauh mana keterlibatanya," tandasnya.
Seperti diketahui, seorang oknum polisi bertugas jaga tahanan Polda Sumut berinisial Bripka BS warga Jalan Puyuh Raya Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan personil Polsek Percut Sei Tuan pada Sabtu (14/9/2019). Selanjutnya, guna kepentingan penyelidikan, Minggu (15/9/2019), oknum polisi itu diserahkan ke Propam Polda Sumut.