Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Pasangan suami istri (pasutri) pengendara sepeda motor tewas dalam tabrakan dengan minibus di jalan umum KM 22-23, jurusan Panyabungan-Padang Sidimpuan, tepatnya di Desa Bonan Dolok Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (17/9/2019) siang.
Rudi Faisal Hasibuan (22) pengemudi mini bus nomor polisi BB 1872 RA melaju dari arah Panyabungan menuju Padang Sidimpuan. Korban pengedara sepeda motor Lahuddin (63) meninggal di tempat, berboncengan bersama istri, Sahlan Boru Rambe (58), meninggal setelah mendapat perawatan di rumah sakit. Korban warga Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
"Dari olah TKP dan keterangan beberapa saksi, pengendara sepeda motor keluar dari gang sebelah kanan menuju Padang Sidimpuan. Sehingga pengemudi minibus hilang kendali dan terjungkal menabrak, menimpa sepeda motor yang datang dari arah berlawanan," ujar Kasat Lantas Polres Mandailing Natal AKP. Herliyandri, kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).
Sementara sebagian penumpang minibus mengalami luka dan dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan perawatan, yaitu Juwita Aini Lubis, warga Desa Bonan Dolok, M Wafi Kerida, warga Desa Bonan Dolok, Nida Wati, warga Simangambat, dan pengemudi diamankan kepolisian.