Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai Presiden Joko Widodo tak menepati janji kampanyenya saat Pilpres 2019. Jokowi dinilai ingkar janji soal pemberantasan korupsi.
"Sangat tidak sesuai, karena janji presiden untuk memberantas korupsi, mendukung pemberantasan korupsi," kata Asfinawati di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Asfinawati menyebut ada andil Jokowi dalam disahkannya revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Untuk itu, menurutnya Jokowi ikut dalam upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
"Dan RUU KPK ini justru yang dilakukan presiden turut serta pelemahan
Direktur YLBHI AsfinawatiDirektur YLBHI Asfinawati (Foto: Ari Saputra/detikcom)
pemberantasan korupsi," sebutnya.
Padahal, Asfinawita mengatakan sejumlah tokoh mulai dari akademisi, guru besar, hingga aktivis antikorupsi menyatakan penolakan terhadap RUU KPK. Namun, Asfinawati menyebut Jokowi dan DPR tidak mendengarkan aspirasi tersebut.
"Tapi rasa-rasanya sudah banyak publik yang bersuara untuk tidak melanjutkan revisi UU KPK tapi presiden dan DPR tetap melanjutkannya," tuturnya.
Untuk itu, Asfina mengatakan satu-satunya cara yang bisa dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Yang pasti kalau RUU ini bisa judicial review ke MK kalau sesuai jalur hukum," tuturnya. dtc