Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Kisaran. Desa Tanah Rendah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Asahan diresmikan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Kemarin, Desa Tanah Rendah terpilih menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, " ungkap Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran, Moch Faisal, Selasa (17/9/2019) di gedung BPJS setempat.
Faisal menjelaskan, program Desa Sadar Jaminan Sosial tersebut merupakan inovasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Peresmian desa tersebut, kata Faisal, dihadiri langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Umardin Lubis. Beliau kata Faisal menyebutkan bahwa di Batubara para pekerja itu banyak yang berdomisili atau bertempat tinggal di desa. Maka hal ini mempermudah untuk mulai mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan dari Desa ke Desa.
" Kami dari BPJS menyambut baik atas tantangan yang diberikan Pemkab Batubara untuk duduk bersama dalam melindungi para pekerja yang ada di Batubara. Hal ini tentunya sangat luar biasa, " ungkap Faisal.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H Iskandar SH, menyatakan siap mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi pekerja di wilayahnya salah satunya melalui Peraturan Bupati nomor 34 Tahun 2016.
Keseriusan Pemkab Batubara dibuktikan dengan menyatakan siap bersama sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengetahui Program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Faisal juga menjelaskan kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan klaim dan penyerahan kartu secara simbolis kepada Santunan Kematian atas nama ahli waris dari Alm. Jumikun dengan jumlah santunan sebesar Rp 24.000.000.
Santunan Kecelakaan Kerja kepada tenaga kerja atas nama Heryanto sebesar Rp 76.623.920. Atas nama Suratmi Ayu Rp 64.400.000. Atas nama Syahlah Wijaya Saragih Rp 27.043.480.
Total Pembayaran klaim JKK dan JKM sebesar Rp 192.067.400 serta Penyerahan Sertifikat Kepesertaan dan Kartu Peserta kepada Kelompok Bina Keluarga Balita Tanah Rendah, PAUD Pelangi Tanah Rendah, Kelompok Tani Sumber Jaya.