Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Suku bunga deposito Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bank umum. Saat ini bunga deposito BPR berkisar 8,5-9%, sementara bank umum hanya 5%. Begitupun, BPR masih kesulitan untuk menggaet nasabah kategori besar alias kakap.
"Memang sudah ada nasabah yang memiliki simpanan deposito senilai Rp 1 miliar. Ini sudah naik dari sebelumnya hanya Rp 500 juta. Tapi jumlah nasabahnya sangat sedikit. Tentu jika dibandingkan dengan bank umum, bukan cuma kalah dari nilai tapi juga dari jumlah nasabah," kata Ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat lndonesia (Perbarindo) DPD Sumut Syafruddin Siregar, Rabu (18/9/2019).
Menurut Syafruddin, dengan bunga deposito yang cukup tinggi yakni 8,5-9%, harusnya BPR bisa menggaet nasabah-nasabah kakak. Bahkan, ada BPR yang berani menawarkan bunga nyaris mendekati batas yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar 9,50%.
Tentu BPR berharap bisa menggaet semakin banyak nasabah sehingga BPR bisa tumbuh sesuai target-target yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank (RBB). Pihaknya memang sudah melakukan berbagai strategi agar bisa menarik minat nasabah. Selain melalui edukasi dan sosialisasi yang rutin dua kali dalam setahun, pihaknya juga kerap menyampaikan ke masyarakat jika bunga deposito di BPR sangat menguntungkan karena lebih besar dari bank umum.
Deputi Direktur Bidang Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Uzersyah, mengatakan, BPR sebenarnya bisa dijadikan alternatif untuk menyimpan uang. "Apalagi jika ingin menyimpan dalam bentuk deposito. Bunganya tinggi dan jauh di atas bank umum. Dan jangan takut, simpanan di BPR itu juga dijamin LPS," katanya.
Menurut Uzersyah, masyarakat selama ini memang lebih condong ke bank umum dibandingkan dengan BPR. Mungkin karena BPR tidak memiliki fasilitas ATM sehingga tidak bisa menarik uang dengan mudah. Karena itu, disarankan menyimpan uang untuk investasi saja. Jika merujuk pada besaran bunganya, tentu cukup menguntungkan menyimpan uang dalam bentuk deposito di BPR.