Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. RUU Pertanahan yang tengah digodok di DPR, harusnya bisa menjadi solusi menjawab berbagai konflik tanah, khususnya yang dialami masyarakat adat. Bukan sebaliknya, RUU Pertanahan justru berpotensi menimbulkan konflik yang lebih luas. Demikian dikatakan Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Samuel Oktavianus Gurusinga kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (18/9/2019).
"Konflik yang terjadi di Sihaporas dan Sigapiton beberapa waktu lalu, adalah bukti rentannya masalah pertanahan di Indonesia. Konflik itu malah berlangsung di tengah-tengah polemik RUU Pertanahan," kata Samuel.
Konflik itu, sambung Samuel, merupakan bukti persoalan tanah belum mendapat rumusan penyelesaian masalah yang optimal oleh pemerintah saat ini. Masyarakat kecil masih dengan gampang ditindas oleh korporasi besar. Karenanya GMNI, kata Samuel, tidak setuju dengan RUU Pertanahan yang hanya menguntungkan korporat dan mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Dalam kasus masyarakat adat Sihaporas yang bentrok dengan TPL, Senin (16/9/2019) lalu, Samuel berharap kepolisian dan TNI dapat menempatkan dirinya bersama kepentingan masyarakat umum. Menurutnya, konflik itu tidak dapat terelakkan, karena masyarakat merasa apa yang menjadi haknya dirampas oleh TPL.
"Jangan sampai ada anggapan di masyarakat bahwasanya aparat polisi dan TNI hanya dijadikan alat oleh pemilik modal saja dalam menjaga kepentingan korporasi besar," jelasnya.