Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menanggapi statusnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah KONI. Imam Nahrawi berharap kasusnya tidak bersifat politis.
"Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat politis. Saya berharap ini bukan sesuatu yang bersifat di luar hukum," kata Imam Nahrawi di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Imam Nahrawi mengatakan dirinya akan menghadapi kasus yang membelitnya. Dia menyebut kebenaran harus diungkapkan.
"Dan karenanya saya akan menghadapi dan tentu kebenaran harus dibuka seluas-luasnya. Saya akan mengikuti proses hukum yang ada," ucap Imam.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers memaparkan penerimaan duit Menpora. Menpora melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar. Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018.
"Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26,5 miliar," ujar Alexander.
Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018. Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
dtc