Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPK mengatakan Penasihat KPK Tsani Annafari belum mundur dari jabatannya. Tsani masih aktif di KPK.
"Sekarang masih aktif," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).
Febri kemudian bicara soal posisi Penasehat KPK yang tidak lagi diatur dalam UU KPK yang baru disahkan DPR. Menurut Febri, hal itu masih dianalisis dan dipelajari oleh tim transisi.
"Tentu ini kami pelajari apakah penasihat ini secara otomatis selesai masa tugasnya setelah UU ini ditandatangani presiden dan diundangkan atau mengikuti klausul dewan pengawas yang nanti baru akan efektif bersama komisioner yang baru. Ini perlu dianalisi lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Tsani mengundurkan diri jabatannya sebagai Penasihat KPK. Rencana pengunduran Tsani ini telah disampaikan sejak proses seleksi capim. Dia mengatakan akan mundur jika orang yang dinilainya telah terbukti melanggar etik terpilih sebagai pimpinan KPK.
Kemudian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang juga menyatakan mundur. Namun hal itu diluruskan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Menurut Agus, Saut belum mundur, hanya mengambil cuti.
"Belum, belum (mengundurkan diri). Ya (cuti) seminggu kalau nggak salah," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (16/9). dtc