Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tebing Tinggi. Seorang pria berinisial ISS, yang mengaku sebagai Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi dan memeras salah seorang kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Tebing Tinggi, ditangkap pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi.
Informasi dihimpun melalui Kajari Tebingtinggi Muhammad Novel SH MH didampingi Kasi Pidsus Chandra Syahputra SH, Jumat (20/9/2019), pelaku ISS warga Jalan Ir H Djuanda, Kec. Rambutan, Kota Tebingtinggi yang menyamar menjadi Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi itu ditangkap usai memeras Kepala Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi, Dedy P Siagian dan saat ini sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Kejadian bermula saat pelaku, menghubungi Dedy P Siagian, Senin (9/9/2019), melalui pesan whatsapp yang berbunyi “Uda Sombong Kali Sekarang Ya Macam Uda Betul Kali Pengelolaan Dana Dinas Dinas Mu Itu, Dari Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra”.
Mendapat pesan whatsapp seperti itu, Dedy Siagian, kemudian menghubungi pelaku dengan mengatakan, “Bukan, sombong pak, hanya saja saya sedang berada di Palembang, nanti kita ketemu pak hari Rabu (11/9/2019)”.
Selanjutnya, pada hari Rabu (11/9/2019), pelaku ISS menelepon Dedy dan menanyakan apakah sudah berada di kantor, kalau sudah saya mau minta bantuan dana sebesar Rp 10 juta, untuk biaya saya selama di Kejati Sumatra Utara. kemudian Dedy, berkata, kalau uang segitu saya mana ada pak, tapi kalau 1 juta saya ada, mendengar ucapan Dedy, pelaku langsung mengiyakannya, dengan menentukan lokasi pertemuan, namun pelaku mengatakan ia tidak bisa datang, nanti ajudannya yang menjemput uang tersebut ke Dedy Siagian.
Sekitar pukul 16.00, Dedy menghubungi pelaku dengan mengatakan ia tidak bisa datang juga karena ada kesibukan, nanti anggota saya yang akan mengantar uang tersebut.
“Kemudian Dedy, mengutus anggotanya AS, untuk menjumpai IR, anggota pelaku di Jalan KF Tandean tepatnya di depan PDAM Tirta Bulian, untuk mengantarkan sejumlah uang, dan mereka berdua pun berhasil bertemu dan melakukan serah terima,” ujar Novel.
Lalu hari Senin (16/9/2019), pelaku kembali menghubungi Dedy Siagian, untuk meminta uang sebesar Rp 350 ribu, dengan alasan memperbaiki komputer, merasa curiga kemudian Dedy, memerintahkan anggotanya AS, untuk mengecek apa betul Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi yang meminta uang itu.
Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, yaitu Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra Syahputra, ternyata ia menyangkal bahwasanya pernah menerima uang sebesar Rp 1 juta dari Dedy Siagian.
Mengetahui ada yang mengaku sebagai dirinya, Chandra kemudian mengajak Dedy Siagian untuk bekerjasama menangkap pelaku, dengan memenuhi permintaan uang sebesar Rp 350 ribu tersebut. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap pihak Kejari Tebing Tinggi setelah sebelumnya dilakukan pengintaian disaat Dedy menyerahkan uang sebesar Rp 350 ribu kepada pelaku.
Setelah ditangkap dan diintrogasi, pelaku ISS mengaku dengan modus yang sama sudah pernah melakukan pemerasan terhadap beberapa SKPD. Pelaku juga pernah mengaku sebagai Kasi Intelijen Kejari Serdang Bedagai dan berhasil memeras Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Sergai.
“Perbuatan pelaku telah memcoreng nama baik Kejari Tebingtinggi dan dengan tertangkapnya pelaku membuktikan Kejari tidak pernah meminta uang ke SKPD Pemko Tebingtinggi. Jika masih ada oknum mengaku dari Kejaksaan meminta uang kepada SKPD, supaya dilaporkan," pinta Kajari Tebingtinggi.