Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) tidak memenuhi panggilan sebagai saksi mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Aher.
"Ahmad Heryawan saksi IWK (Iwa Karniwa) tindak perkara koruosi suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, yang bersangkutan sedang di luar negri," kata Febri kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
"Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang," imbuhnya.
Aher sebelumnya pernah memberikan keterangan pada penyidik KPK pada (27/8). Saat itu, Aher mengatakan dia ditanya seputar fungsi Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Jawa Barat (BKPRD Jabar).
"Ditanya fungsinya, saya katakan fungsinya (BKPRD) adalah memberikan rekomendasi atas izin atau non-izin. Sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut oleh DPMPTSP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Saya jelaskan," kata Aher setelah diperiksa di gedung KPK, Selasa (27/8).
Iwa ditetapkan tersangka setelah KPK melakukan pengembangan kasus ini yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah dan sejumlah pejabat Lippo.
Iwa diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait dengan pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi. dtc