Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Pakar hukum Prof Muladi menjelaskan RUU KUHP disusun untuk membongkar pengaruh aturan kolonial Belanda. Muladi yang masuk ke Tim Perumus berharap RUU KUHP ini tidak gagal untuk disahkan.
"Bukan amendemen, bukan revisi, tapi rekodifikasi total untuk membongkar pengaruh kolonial Belanda selama 100 tahun. Jadi saya berpikir, pokoknya jangan sampai gagal. Ditunda boleh, tapi kalau gagal berarti itu kita cinta pada penjajahan," kata Prof Muladi di kantor Kemenkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).
Menurut Muladi, para penegak hukum harus sadar bahwa yang ditegakkan adalah hukum warisan kolonial. Ia juga menyinggung penundaan pengesahan RKUHP yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Dan para penegak hukum saya kira harus sadar juga bahwa yang dia tegakkan adalah hukum warisan kolonial dengan filosofi yang sangat berbeda dengan filosofi kita. Jadi ini satu hal yang betul-betul, yang saya amat kecewakan," ujar Muladi.
"Tapi saya tidak kecewa, ini hanya ditunda. Nanti kita perlu klarifikasi pada Anda, bahwa banyak hal yang bisa diperbincangkan bersama," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RUU KUHP. Jokowi mengaku ingin masukan dari berbagai kalangan didengarkan.
"Saya terus mengikuti perkembangan pembahasan RUU KUHP secara saksama. Dan setelah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substansi-substansi RUU KUHP, saya berkesimpulan, masih ada materi-materi yang butuh pendalaman lebih lanjut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Jumat (20/9). dtc