Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Solo - Satpol PP Surakarta mencopoti spanduk-spanduk bergambar putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Berikut ini penjelasan Satpol PP Surakarta.
Kabid Ketertiban Umun dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta, Agus Siswuryanto, mengatakan spanduk-spanduk yang dicopot kebanyakan berada di tempat yang tidak sesuai aturan.
"Kebanyakan karena tidak pada tempatnya. Semua yang melanggar ya kami sikat," kata Agus saat dihubungi detikcom, Minggu (22/9/2019).
Spanduk bergambar Gibran memang mulai terlihat di beberapa sudut Kota Solo sejak kemarin. Hari ini, spanduk semakin banyak terlihat.
Petugas Satpol PP Surakarta mencopot spanduk Gibran Rakabuming Raka.Petugas Satpol PP Surakarta mencopot spanduk Gibran Rakabuming Raka. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Sebagian spanduk dianggap menyalahi aturan karena dipasang di tiang listrik, pohon ataupun fasilitas umum. Selain harus berizin, spanduk juga harus dipasang di tempat yang sudah disediakan Pemkot Surakarta.
Dia mengaku tidak mengetahui pihak mana yang memasang spanduk Gibran. Dia menduga pemasangan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sela patroli Satpol PP.
"Biasanya seperti itu memang memasangnya sembunyi-sembunyi dari petugas. Kalau ketahuan pasti langsung saya interogasi, saya panggil," ujarnya.
Seperti diberitakan, spanduk Gibran bermunculan di sejumlah titik, seperti di Jalan Veteran, Jalan Kapten Mulyadi, Jalan Imam Bonjol, Jalan Juanda dan Jalan Ahmad Yani. Sejauh ini ada dua desain spanduk yang tersebar.
Kedua desain bergambar wajah Gibran di sisi kiri. Juga terdapat tulisan Solo Rumah Kita Bersama ataupun tulisan Solo Masa Depan Kita.
Nama Gibran mulai muncul sebagai kandidat calon Wali Kota Surakarta usai masuk dalam survei Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta. Belakangan, dia menemui Ketua DPC Pdip Surakarta FX Hadi Rudyatmo untuk menanyakan persyaratan maju dalam Pilkada 2020.dtc