Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Universitas Trisakti berencana memberi gelar Putera Reformasi bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Komisioner Komnas Perempuan Mariana Aminuddin menyoroti alasan pemberian gelar tersebut dan menganggap selama ini Jokowi belum pernah menanggapi pengungkapan kebenaran pelanggaran HAM berat terutama Mei 1998.
"Agak janggal ya (Universitas Trisakti) kenapa tidak memberikan keterangan alasan memberikan penghargaan. Kalau benar itu infonya. Yang jelas Presiden belum pernah menanggapi sama sekali soal pengungkapan kebenaran dan penyelesaian pelanggaran HAM Masa Lalu atau pelanggaran HAM berat terutama Mei 98," kata Mariana kepada wartawan, Minggu (22/9/2019).
Mariana mempertanyakan maksud dari pemberian gelar harus jelas. Dia menyinggung Presiden BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai sosok presiden yang mempunyai koitmen kuat terhadap agenda reformasi.
"Menurut saya, Putera Reformasi seharusnya yang terlibat dalam perjuangan reformasi dan penyelesaian pelanggaran HAM berat Mei 98 termasuk soal kekerasan seksual saat kerusuhan terjadi. Masih (stuck), sudah berganti presiden beberapa kali. Pak Habibie dan Gusdur menurut saya adalah presiden reformasi. Karena keduanya punya komitmen kuat untuk agenda-agenda reformasi," tuturnya.
Sebelumnya, pegiat hak asasi manusia Haris Azhar tidak setuju bila Universitas Trisakti memberi gelar Putera Reformasi untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soalnya, Jokowi belum menyelesaikan penuntasan kasus 12 Mei 1998.
"Trisakti memiliki tanggung jawab. Tanggung jawab untuk mempertanyakan negara, bagaimana menyelesaikam hutang reformasi, dalam hal ini adalah penuntasan atau penegakan hukum atas kasus 12 Mei 1998. Tanggung jawab lain adalah, sebagai universitas, harusnya menjadi garda dan tuang nalar kenegaraan bagi masyarakat, bukan menutup diri dalam proses dan tiba-tiba kasih gelar ke Presiden tanpa ukuran yang jelas," kata Haris kepada wartawan.
Sementara itu, surat berkop Universitas Trisakti bernomor 339/AK.15/USAKTI/R/IX/2019 sedang ramai dibahas di media sosial. Surat itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Kabinet terkait rencana pemberian penghargaan kepada Presiden Jokowi.
detikcom sudah berupaya menghubungi nomor handphone Rektor Universitas Trisakti Prof Dr Ali Ghufron Mukti terkait isu ini tapi belum ada respons. Dia disebut sedang berada di luar negeri.
detikcom juga telah berupaya menghubungi Kepala UPT Humas Universitas Trisakti Rully Besari Budiyanti, tapi dirinya juga belum mau memberikan tanggapan.dtc