Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Samosir. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir menembak kaki Suwandi Siagian (SS), tersangka pelaku pencurian uang dari bengkel mobil di Desa Parsaoran I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Tersangka disergab, Minggu (22/9/2019), di Kota Medan.
Demikian disampaikan Kepala Satreskrim Polres Samosir, AKP Jonser Banjar Nahor kepada wartawan, Senin (23/9/2019), di Samosir.
Penangkapan tersangka SS berdasarkan pengaduan Royan Naibaho pada 18 September 2019. Korban mengaku kehilangan uang Rp13 juta pada Kamis (19/9/2019) dari laci tempat bengkelnya.
Mendapat pengaduan tersebut, satuan Reskrim Polres Samosir langsung melakukan cek TKP dan meminta keterangan saksi Abdi Sianturi dan Imelda Tambunan dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku bernama Suwandy Siagian (SS) penduduk Sei Kebara, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Penangkapan dilakukan Kanit I Reskrim Ipda Jonly Purba bersama anggota. Pada Minggu (22/9/2019), sekira pukul 03.00 WIB, Suwandy Siagian ditangkap di Jalan Marelan Raya, Pasar Enam Ratus, Medan.
Saat dilakukan pengembangan informasi terhadapnya, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, tersangka ditembak di kaki sebelah kanan.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti 1 handpone merek Xiaomi type 6A, 1 jaket, 1 tas samping warna merah merek Fila dan uang Rp. 50.000.