Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto merespons permintaan DPRD Papua untuk berdialog dengan kelompok ULMWP-KNPB. Ia menganggap hal itu sulit direalisasi.
"Tentu kalau dialog dengan tokoh yang menentang, atau berseberangan dengan pemerintah, harus berunding dengan organisasi yang menentang pemerintah. Bahkan mengundang pihak ketiga pasti sulit karena ini masalah internal," ujar Wiranto saat menjawab tuntutan DPRD Papua, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).
Wiranto menegaskan, wilayah Papua dan Papua Barat sudah sah menjadi bagian dari NKRI dan tertulis dalam resolusi PBB No 2524 Tahun 1969. Maka tidak bisa jika ada kelompok yang ingin memerdekakan Papua.
"Lalu kita mau berunding lagi dengan pihak-pihak yang ingin merdeka, pihak-pihak yang ingin referendum lagi, nggak bisa. Pihak ketiganya siapa? Nggak ada yang mau juga. Ini masalah internal Indonesia. Kita sudah punya perjanjian internasional bahwa antarnegara tidak boleh mengganggu urusan dalam negeri, negara lain. Jadi ini perlu dipikirkan nanti," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Ferdinando Solossa dalam pertemuan menyampaikan tuntutan yang salah satunya adalah meminta dialog antara pemerintah pusat dan dengan kelompok berseberangan pemerintah di Papua.
"Kami minta kepada pemerintah untuk membuka dialog antara pemerintah pusat dan tokoh-tokoh Papua, khususnya tokoh-tokoh Papua yang dipandang memiliki ideologi yang konfrontatif atau berseberangan, seperti ULMWP (United Liberation Movement for West Papua) dan KNPB (Komite Nasional Papua Barat)," ujar Ferdinando.
"Dialog dimaksud agar dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga yang independen, netral, dan objektif dalam menyelesaikan akar persoalan politik," imbuhnya. dtc