Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyak proyek di Indonesia, termasuk proyek strategis nasional (PSN), terganggu berbagai kampanye negatif dari pihak asing, padahal pembangunannya untuk kepentingan ekonomi nasional dalan upaya mendorong kesejahteraan masyarakat.
Ada kecenderungan mereka ingin menggagalkan proyek-proyek tersebut dengan menggunakan sejumlah isu, seperti isu lingkungan, demokrasi, hak asasi manusia, dan sebagainya.
Raden Muhammad Syafii, anggota Komisi III DPR RI, mengatakan pihak asing semestinya tidak mencampuri urusan dalam negeri Indonesia, meski pihak Indonesia perlu mengambil hikmah juga dari “perhatian” mereka guna menjaga pembangunan proyek-proyek di dalam negeri tetap sesuai standar dunia.
“Kita bersyukur disebut sebagai “paru-paru dunia” karena masih memiliki kawasan hutan cukup luas, tetapi bukan berarti tidak bisa melakukan pembangunan untuk kepentingan nasional dengan alasan itu, toh negara-negara asing di Eropa dan Amerika pun belum tentu memikirkan kepentingan kita sewaktu melakukan pembangunan untuk kepentingan nasional mereka,” kata Romo, panggilan akrab Raden Muhammad Syafii, yang membidangi masalah hukum, pertahanan, dan keamanan di DPR RI, Senin (23/9/2019).
Seperti diketahui tidak lama setelah Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengumumkan bakal memindahkan ibukota Indonesia ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tercatat sejumlah media internasional menyoroti kekhawatiran, sebagaimana diulas Agence Frence Presse atau AFP. Kantor berita asal Perancis itu menyoroti Kalimantan sebagai lokasi hutan hujan tropis, serta rumah bagi spesies orangutan yang seharusnya dilestarikan oleh Indonesia.
Sebelumnya pun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, saat melakukan lawatan ke Eropa menemukan fakta bahwa kampanye hitam dan negatif terhadap minyak sawit sangat massif di sana, dengan menuduh pengelolaan perkebunan sawit di Indonesia tidak ramah lingkungan.
Selain dalam proyek strategis dan industri nasional, keterlibatan warga negara asing juga terbukti dalam kerusuhan di Papua sebagaimana dikemukakan Menkopolhukam Wiranto, sehingga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk menangani mereka.
Di Sumaterwa Utara, tercatat Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru juga terganggu kampanye negatif dari berbagai pihak dengan menyebutkannya merusak hutan dan merugikan habitat orangutan tapanuli . Menko Kemaritiman Luhut, Binsar Pandjaitan, menduga pihak asing terlibat dalam provokasi yang dilancarkan sejumlah LSM global bekerjasama dengan LSM lokal untuk menggangu proyek tersebut, karena itu mengajak seluruh rakyat membantu pemerintah terus membangun berbagai infrastruktur guna kesejahteraan rakyat.
Raden Muhammad Syafii atau Romo mengemukakan, pemerintah tidak boleh berhenti melakukan pembangunan untuk kepentingan nasional. “Kalau terbukti ada pihak asing mengganggu dengan meniupkan kampanye negatif semestinya segera ditindak tegas, toh rakyat kita sendiri pun kalau bersalah tetap dihukum kok,” tegasnya.
Dia mengaminkan banyak hukuman yang bisa dijatuhkan pemerintah kepada pihak asing bila terbukti melakukan kampanye negatif yang merugikan proyek strategis nasional di dalam negeri. “Mereka bisa saja kita jatuhi hukuman di sini, sebelum dideportasi dan kemudian dilarang masuk lagi ke Indonesia,” katanya.
Romo juga setuju supaya pihak Imigrasi melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas warga negara asing yg masuk ke Indonesia. "Mereka tak bisa berbuat seenaknya di Indonesia," ungkapnya.
Sementara Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu mengemukakan bingung dengan respon negatif pihak asing lewat sejumlah LSM yang dikendalikan oleh aktivis asing terhadap proyek-proyek nasional di dalam negeri. Dia menilai pihak asing tersebut kerap memaksakan agendanya meski proyek yang dikampanyekan telah dinyatakan ramah lingkungan sekali pun. Misalnya, pembangunan PLTA Batangtoru yang dibangun di kawasan Kecamatan Sipirok, Marancar dan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Proyek PLTA berkapasitas 510 megawatt (4x127,5 MW) ini telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai PSN, yang dibangun oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) dengan investasi US$1,68 miliar, tetapi tetap di kampanyekan negatif.
Padahal, katanya, proyek ini nihil menggunakan bahan bakar fosil, seperti solar dan batubara, dalam mengoperasikannya kelak, melainkan memakai energi baru terbarukan (EBT) yaitu air Sungai Batangtoru."PLTA Batangtoru ini proyek paling strategis karena menggunakan tenaga air, paling ramah lingkungan," tegasnya. Pembangunan proyek ini pun dirancang selaras dengan pengelolaan kawasan Batangtoru secara lestari dan berkelanjutan sehingga lingkungannya tetap terjaga, termasuk habitat Orangutan sebagai spesies endemik hutanTapanuli. "Proyek ini juga bermanfaat bagi perekonomian daerah karena menyerap banyak tenaga kerja lokal, selain mampu mengatasi defisit listrik di Sumut sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan lancar," katanya.
Para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Tapanuli Selatan juga berang terhadap gangguan kepada pembangunan PLTA Batangtoru. Bahkan mereka telah melakukan aksi simpatik di depan kantor Kedutaan Besar Inggris dan Kedutaan Besar Belanda di Jakarta pada pertengahan Agustus lalu, sebagai protes terhadap warga negara asing dari kedua negara itu yang kerap meniupkan kampanye negatif lewat LSM lokal dan LSM global guna mengganggu proyek tersebut. Para tokoh ini menolak intervensi asing terhadap proyek PLTA Batangtoru yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) itu.