Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Larry Holmes Hutapea, penyelam yang menemukan ratusan goni (karung) bangkai ikan di perairan Danau Toba, tepatnya di Desa Sirungkunon, Kecamatan Ajibata, Toba Samosir, menghadiri panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut, Rabu (25/9/2019) siang. Informasi diperoleh, kedatangan Larry Holmes Hutapea berdasarkan Surat Panggilan Polisi yang tertuang dalam Nomor: S.Pgl/1445/IX/2019/Ditreskrimsus Polda Sumut tanggal 23 September 2019.
Ia diperksa sebagai saksi atas kasus dugaan pencemaran lingkungan (pembuangan ratusan goni bangkai ikan) di perairan Danau Toba. Kasus tersebut terjadi sekitar Januari 2019 lalu, dan telah dilaporkan oleh sejumlah organisai masyarakat dan lingkungam hidup ke Polres Tobasa, namun kini ditangani Ditreskrimsus Polda Sumut.
Terkait pemanggilan tersebut, Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Ronni Samtana saat dikonfirmasi melalui Kassubid Penmas AKBP MP Nainggolan membenarkan dilakukannya pemeriksaan terhadap Larry Holmes Hutapea.
"Ia benar, sudah dilakukan pemeriksaan. Yang bersangkutan (Larry Holmes Hutapea) diperiksa sebagai saksi dugaan pencemaran lingkungan," ujar MP Nainggolan.
Sedangkan untuk kasus tersebut, MP Nainggolan menyebut saat ini masuh dalam status penyelidikan. "Jadi kasusnya ini masih lidik," tutup MP Nainggolan.
Informasinya, Larry diperiksa penyidik Tipiter Ditreskrisus Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB, hingga sekitar pukul 14.00 WIB.
Laporan tersebut bermula saat Larry Holmes menyelam ke Dasar Danau Toba, tak jauh dari keramba milik perusahaan budidaya ikan di Desa Sirungkunon, Ajibata, Kabupaten Tobasa. Ia menemukan ratusan goni bangkai ikan mati yang diduga sengaja dibuang oleh perusahaan.
Penemuan bangkai ikan itu sendiri sempat menjadi perbincangan publik dan santer diberitakan di sejumlah media.
Terpisah, tokoh masyarakat yang juga Ketua Umum organisasi Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul dan Tim kuasa hukum yang mendampingi Larry, berharap kasus ini segera diungkap Polda Sumut, dan menangkap elaku pencemaran lingkungan di Danau Toba.