Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Berdasarkan pengumuman hasil Pansel JPT/HH/XX/2019 tertanggal 23 September 2019, dari 22 peserta yang mengikuti seleksi administrasi, 17 orang peserta dinyatakan berhak mengikuti tes psikotes (wawancara) untuk berbagai pilihan jabatan pratama tinggi (JPT) Pemkab Humbang Hasundutan, Sumatra Utara, yang dilelang oleh panitia seleksi.
Berdasarkan hasil pelaksanaan seleksi kompetensi (psikometri) yang dilaksanakan asessor, Jumat (2/9/2019), dengan ketua tim Asesor Psikologi, Ida Irmawati, ditetapkan 5 orang peserta tidak direkomendasikan untuk mengikuti seleksi wawancara berikutnya, yakni Pangadattoan Lumbantoruan, Naik Martua Sinambela, Jamarlin Siregar, Jakkon Marbun dan Rommel Silaban. Hal itu dikatakan Ketua Pansel JPT Humbahas,Tonny Silaban.
Kemudian untuk formasi Jabatan pratama tingggi (JPT) Dinas Pariwisata, jumlah peserta yang direkomendasikan kurang dari 3 orang, maka proses seleksi JPT Kadis Pariwisata tidak dilanjutkan, sebagaimana yang dituangkan dalam Permenpan-RB No 15 tahun 2019 tentang pengisian JPT secara terbuka dan konpetitif dilelangkan instansi pemerintah.