Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Miliuner Sukanto Tanoto belakangan diketahui mengelola sebagian konsesi yang berada di wilayah ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. Ternyata selain Tanoto ada juga sejumlah individu memegang konsesi.
Hal itu terlihat dari bahan paparan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dalam rapat dengan Panitia Khusus (Pansus) pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Rabu (25/9/2019).
Dalam salah satu paparannya tertera bahwa pemegang konsesi adalah PT ITCI Hutani Manunggal. Namun ternyata ditemukan juga penguasaan tanah oleh masyarakat.
Kementerian ATR mencatat ada sebanyak 282 bidang yang dikelola oleh masyarakat di Kelurahan Pemaluan, Sepaku, Penajam Paset Utara. Total luasan yang dikuasai masyarakat itu sebesar 680 hektare atau setara 9,71% dari total lahan konsesi.
Dalam rapat hari ini juga hadir Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Dia menambahkan lahan konsesi itu sifatnya Hutan Tanaman Industri (HTI) dan dapat diambil oleh pemerintah kapan pun tanpa memberikan kompensasi.
"Karena sifatnya HTI maka setiap pemerintah membutuhkannya bisa ditarik. Bahkan tanpa kompensasi dan statusnya masih tanah negara," tuturnya. dtc