Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Polsek Kualuh Hulu menangkap 1 orang wanita, yakni Nurintan Marpaung (21), warga Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara,dan dua pria lainnya, yaitu Hendra Novriadi alias Aceh (39), warga Sibenggol-benggol, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu dan Iwan (41), warga Sukarendah, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Kamis (26/9/2019). Ketiganya ditangkap memiliki sabu-sabu saat Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melaksanakan patroli mobile di seputaran Jalinsum, Aek Kanopan.
"Benar, dini hari tadi, personel Unit Reskrim menangkap tersangka 1 wanita dan 2 pria yang memiliki sabu-sabu," Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra.
Kata AKP Asmon Bufitra, sekitar pukul 00:30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim melihat seseorang wanita berbonceng tiga yang mencurigakan. Kemudian Tim menyetop sepeda motor tersebut, lalu yang dibonceng paling belakang membuang sesuatu setelah diamankan, dua orang melarikan diri dan satu orang yang membuang barang itu disuruh mengambilnya dan ternyata diduga barang itu adalah narkotika. Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Selanjutnya, tambah Asmon Bufitra, sekitar pukul 03:15 WIB, Tim Patroli Mobile mendapat informasi dari masyarakat melalui handphone bahwa di Lingkungan Sukarendah tepatnya dirumah Saudara Iwan ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu OR Tambunan, turun kelokasi memantau kebenaran informasi tersebut. Nah, personel melakukan penangkapan terhadap dua orang pria sedang menunggu pembeli sambil menggunakan/menghisap sabu.
Kemudian untuk proses lebih lanjut kedua tersangka beserta barang bukti 6 (enam) bungkus klip kecil transparan diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 (satu) bungkus klip besar transparan sisa diduga narkotika jenis sabu-sabu dan pipet putih yang digunakan sebagai sendok sabu-sabu dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.