Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akhirnya Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Gus Irawan Pasaribu, mengungkapkan sikap tegasnya menanggapi berbagai tindak kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian saat terjadinya demonstrasi ribuan mahasiswa di gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).
Kata Gus, polisi telah bertindak represif dalam menangani aksi demonstrasi mahasiswa. Berupa penganiayaan semena-mena. Akibatnya timbul korban yang tidak hanya dari kalangan mahasiswa, tetapi juga anggota DPRD Sumut.
Walau tidak menyebutkan nama anggota DPRD Sumut dimaksud, bisa dipastikan orang tersebut adalah Pintor Sirait yang berasal dari Fraksi Gerindra. Dia dipukuli setelah ditangkap dan diseret dari basement menuju gedung utama dewan yang tak lain adalah tempat tugasnya. Karena merekam tindak semena-mena yang dialami mahasiswa.
Gus yang juga anggota DPR RI menyatakan pemukulan terhadap mahasiswa dan Pintor merupakan bentuk penanganan aksi unjuk rasa yang menyimpang dari standard operating procedure (SOP). Dilakukan secara sembrono.
"Kapolda harus menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada oknum kepolisian yang bertindak brutal agar tidak terjadi lagi," kata Gus dalam pernyataannya yang diterima medanbisnisdaily.com, Kamis malam (26/9/2019).
Kapolda juga dituntut meminta maaf secara terbuka atas perilaku anak buahnya yang bertindak represif sehingga mengakibatkan jatuhnya korban, dari pihak mahasiswa maupun anggota DPRD.
"Bahwa bila hal tersebut tidak dilakukan, kami meminta kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mencopot Irjen Agus Andrianto sebagai Kapolda Sumatera Utara," ungkap Gus yang kembali terpilih menjadi anggota DPR RI pada periode 2029-2024.
Sebelumnya (25/9/2019), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Sumut juga menyampaikan kritik keras atas tindak semena-mena kepolisian dalam menangani demonstrasi mahasiswa. Penangkapan Pintor dinyatakan sebagai bukti buruknya sistem manajemen intelijen kepolisian.
Kapolda Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, polisi mengamankan 53 mahasiswa dan 1 orang DPO kasus teroris yang diduga menunggangi aksi mahasiswa yang berujung bentrokan di depan gedung DPRD Sumut
"Ada 53 orang yang diamankan, 1 di antaranya DPO (daftar pencarian orang) teroris," ujar Agus Andrianto, Rabu (25/9/2019).
Dia menyayangkan aksi menyampaikan pendapat oleh mahasiswa berujung tindakan anarkis. Seharusnya, aksi bisa dilakukan dengan cara yang lebih santun dan baik.
Untuk 52 mahasiswa dan 1 DPO teroris yang berhasil diamankan, Agus belum bisa memastik.an apakah mahasiswa akan dibebaskan. Namun, untuk DPO akan dikirimkan ke Densus 88 Mabes Polri.
"Kita lihat perkembangan," katanya ketika ditanya apakah mahasiswa yang ditangkap akan dibebaskan.
Agus juga menanggapi adanya video yang menampilkan aksi anarkis sejumlah polisi kepada mahasiswa di gedung DPRD Sumut.
"Kalau di lapangan senggol-senggolan biasa, cuma ada lemparan batu. Rekan-rekan wartawan tadi ada yang kena lemparan. Untuk pelaku (polisi) yang melakukan tindakan anarkis akan kita proses, begitu juga dengan pelaku tindakan pidana," tegasnya.