Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu guna mencabut UU KPK diharapkan tidak sekedar janji belaka. Sebab, Jokowi akan ditagih atas janjinya ini.
"Kami berharap itu bukan hanya janji, tetapi itu menjadi komitmen. Karena untuk mempertimbangkan mengeluarkan Perppu ini ketika dia juga sudah berbicara di depan para tokoh bangsa ini akan satu saat juga ditagih itu komitmennya dalam hal pemberantasan korupsi," ucap Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat dihubungi, Kamis (26/9/2019) malam.
Wawan mengatakan penting bagi Presiden untuk mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat. Menurutnya Jokowi harus bersifat bijaksana dalam mengambil keputusan.
"Pertimbangan ini tentunya memberikan konsekuensi bahwa ke depan penting Jokowi untuk mendengarkan berbagai masukan, bukan hanya ketika pas ada desakan publik saja. Nah ini yang penting dicatat bahwa presiden dalam hal ini harus arif dan bijaksana ketika membuat sebuah keputusan," ujar penggiat antikorupsi itu.
"Nah tolong dengarkan masukan publik, bahkan mahasiswa yang sudah demo, bahkan di Kendari sudah 1 meninggal. Nah artinya apa mau jatuh korban lagi sampai mau mempertimbangkan. Harusnya menurut kami presiden dengarkan deh masukan publik. Dengarkan deh masyarakat ini, nggak hanya dengerin partai, gitu kan," ucapnya.
Wawan mengatakan saat ini pihaknya menaruh harapan besar kepada Jokowi untuk menerbitkan Perppu. Wawan berharap ucapan Presiden untuk mempertimbangkan itu menjadi sebuah komitmen untuk menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi Undang-undang KPK.
"Iya kami berharap, karena Perppu menjadi jalan yang sangat konstitusional, mungkin ada judicial review, tapi kan Perppu sebagai salah satu bentuk eksekutif presiden juga bisa dicoba. Dan presiden punya kewenangan untuk mengeluarkan itu. Kita sih berharap pertimbangan itu turun menjadi sebuah komitmen yang nantinya keluar Perppu beneran yang kita tunggu," katanya.
Desakan untuk menerbitkan Perppu KPK sebelumnya sudah disuarakan kepada Jokowi. Pada Kamis (26/9), Jokowi mempertimbangkan untuk menerbitkan Perppu KPK setelah mendengar berbagai masukan.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).(dtc)