Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Berbagai elemen mahasiswa rencananya hari ini akan melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan. Berbagai tuntutan akan disampaikan kelompok mahasiswa, antara lain menolak RUU yang tidak pro kepada rakyat. Menuntut pembebasan mahasiswa yang ditahan serta menuntut dihentikannya tindakan represif polri kepada masa aksi.
Ternyata aksi tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Hal ini disampaikan langsung Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto saat memimpin persiapan pengamanan di gedung DPRD Sumut, Jumat (27/9/2019).
Dadang menyebut, rencana aksi mahasiwa mereka ketahui dari flyer atau selebaran yang beredar di media sosial (medsos).
"Perlu saya ingatkan bahwa unjuk rasa hari ini tidak sesuai dengan ketentuan UU, karena (polisi) belum pernah menerima surat pemberitahuan adanya aksi unjuk rasa. Kita tahunya dari flyer yang viral lewat medsos. Nah, ini kan memimbulkan kerawanan karena yang dimobilisasi adalah mahasiswa sama pelajar," kata Dadang.
Meski tanpa pemberitahuan, Dadang mengatakan pihaknya telah siap mengamankan gelombang aksi demonstrasi mahasiswa. Ia memastikan pengamanan kali ini mengedepankan langkah persuasif dan harmonis.
"Saya mengimbau agar pelajar maupun mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan dimanfaatkan oleh orang tertentu," jelasnya.