Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematang Siantar-Simalungun menggelar aksi doa bersama untuk perdamaian Indonesia. Doa bersama itu digelar Kamis (26/9/2019) yang secara khusus merespon insiden yang terjadi di Wamena dan Jayapura yang telah menelan korban jiwa.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima medanbisnisdaily.com, Jumat (26/9/2019), Ketua GMKI Pematang Siantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga, mengatakan, pihaknya menyesalkan pelanggaran HAM yang dialami masyarakat di Wamena dan Jayapura.
"Sebagai bentuk solidaritas, kita selaku saudara se-bangsa dan se-tanah air, berdoa bersama, dengan harapan Tuhan memberikan kedamaian bagi bangsa kita, bangsa Indonesia khususnya bagi masyarakat Papua," ungkap May.
Selain doa bersama, rangkaian kegiatan lainnya, sambung May, adalah bernyanyi, pembacaan puisi, orasi, menyalakan lilin dan membacakan pernyataan sikap. Berikut pernyataan sikap yang disampaikan.
1. Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas korban meninggal akibat insiden kemanusiaan yang terjadi di Wamena dan Jayapura.
2. Mengecam keras tindakan represif aparat negara yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia di Wamena dan Jayapura.
3. Mendesak Presiden mencopot Menkopolhukam Wiranto, Kapolri Tito Karnavian dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto yang dianggap lalai menangani keamanan di Papua.
4. Mendesak Presiden RI Joko Widodo sebagai Panglima Tertinggi dan berkuasa penuh atas TNI agar segera menarik pasukan TNI dari tanah Papua dan meminta kapolda untuk mencabut maklumat kapolda yang tidak menghirmati konstitusi.
5. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan pendekatan keamanan di Papua bukan dengan skenario milisi dan paramiliter nusantara yang merajalela di tanah Papua dan juga cara militeristik, tapi dengan cara humanis atau manusiawi. Pendekatan harus dilakukan dengan cara kultural dan cara keagamaan dengan melibatkan tokoh agama, dan tokoh-tokoh adat/marga-marga di 7 wilayah adat Papua yang memahami betul persoalan Papua, jangan melibatkan mereka yang tidak memahami akar masalah di Papua.
6. Mendesak Presiden RI Joko Widodo membebaskan semua tahanan aktivis mahasiswa Papua dan tokoh-tokoh masyarakat Papua yang ditahan oleh TNI dan Polri yang protes akibat aksi rasisme dan persekusi orang Papua.
7. Mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja Kepala BIN Budi Gunawan karena dianggap lalai menjalankan tugas dalam mengumpulkan informasi faktual untuk deteksi dan peringatan dini dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
8. Mengecam keras tindakan Menkominfo RI Rudiantara yang kembali memutuskan jaringan internet di Papua. Negara demokrasi harus bebas dari tindakan-tindakan otoritarian dan upaya menutup informasi publik, karena tindakan demikian juga merupakan pelanggaran HAM berat dan melanggar UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).