Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisniadaily.com-Tebing Tinggi. Aksi demo yang dilakukan ratusan mahasiswa dan pemuda mengatasnamakan ‘Kelompok Mahasiswa dan Pemuda Tebing Tinggi Bersatu’ ke depan gedung DPRD Tebing Tinggi, Jalan Sutomo, Tebing Tinggi, Jumat (27/9/2019). Massa diterima Wali Kota H Umar Zunaidi Hasibuan dan Ketua DPRD Basyaruddin Nasution, serta beberapa anggota DPRD lainnya.
Kelompok mahasiswa yang mengambil titik kumpul di Taman Revolusi Mental Lapangan Merdeka setempat, dengan berjalan kaki menuju gedung DPRD Tebing Tinggi yang letaknya bersebelahan dengan kantor wali kota.
Sepanjang perjalanan menuju gedung DPRD para demontran mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Massa membawa poster yang berisikan berbagai macam kecaman terhadap isi RUU KUHP dan UU KPK.
Koordinator aksi, Ganda Prayogi menyampaikan 8 poin aspirasi, antara lain, mendesak DPR RI melakukan pembahasan ulang terhadap pasal pasal yang bermasalah dalam RKUHP, mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan, menuntut agar negara mengusut dan mengadili elit negara yang bertanggung jawab atas kerusakan di beberapa wilayah di NKRI, dan menolak pasal pasal bermasalah dalam RUU ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja.
Selanjutnya, menolak pasal pasal problematis dalam RUU pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, mendorong proses demokratis di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktifis dan jurnalis, serta mengutuk tindakan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah NKRI.
Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan di hadapan para demonstran menyampaikan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyambut baik aspirasi yang disampaikan para mahasiswa dan pemuda dengan cara-cara damai seperti itu.
“Aspirasi yang disampaikan merupakan sebuah bentuk demokrasi berbangsa dan bernegara, tentunya kami menyambut baik dan berjanji akan menyampaikannya ke pemerintah pusat melalui yang berkompeten yakni DPRD Tebing Tinggi,” kata Umar.
Selaian menyampaikan isu nasional terkait UU KUHP dan UU KPK, para demonstran juga menyampaikan isu daerah yakni tentang pemberian beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang belum cair dari Pemko Tebing Tinggi. Umar Zunaidi berjanji akan merealisasikan dalam waktu selambat-lambatnya dua minggu.
Usai melakukan penyampaian orasi dan penandatanganan naskah yang akan disampaikan ke pemerintah pusat, para demonstran akhirnya membubarkan diri dengan tertib.