Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Sekretaris Seknas Jokowi Dedy Mawardi mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera meneken UU KPK. Dia mengatakan, setelah diteken, Jokowi baru akan memutuskan apakah akan menerbitkan Perppu atau mengambil langkah lain.
"Oh ini sebentar lagi akan diteken, UUnya sudah sampai setelah diteken baru Perppu keluar. Begitu mungkin ya, apakah perppu apakah legislatif (legislative review)," kata Dedy usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Dedy mengatakan ada tiga opsi setelah UU KPK diteken. Opsi pertama legislative review, opsi kedua judicial review, dan ketiga penerbitan Perppu UU KPK.
Opsi tersebut, kata Dedy, sesuai dengan masukan para tokoh nasional. Dedy pun mengatakan para relawan siap mendukung apapun langkah Jokowi.
"Ya mendukung," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa Jokowi ingin mendengarkan masukan semua pihak, termasuk dari mahasiswa.
"Kalau misalnya mahasiswa misalnya perppu, nah Presiden akan mempertimbangkan juga. Jadi belum ada keputusan Presiden akan memutuskan apa. Tapi soal UU itu sudah sampai sudah, tinggal diteken nanti presiden akan menyampaikan apa solusinya," kata Dedy.
Presiden Jokowi sebelumnya menerima banyak masukan terkait nasib UU KPK yang mendapatkan begitu banyak penolakan. Jokowi mempertimbangkan masukan penerbitan Perppu untuk mencabut UU KPK.
"Banyak sekali masukan-masukan juga diberikan kepada kita, utamanya penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kita kalkulasi," kata Jokowi dalam jumpa pers bersama para tokoh di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9). dtc