Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Fraksi PKS DPR RI menolak rencana pemerintah memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur (Kaltim). Fraksi PKS menilai kajian pemerintahan tentang pemindahan ibu kota negara tidak komprehensif.
"(PKS) Menolak (pemindahan ibu kota)," kata Anggota Fraksi PKS DPR Mardani Ali Sera kepada wartawan, Jumat (27/9/2019).
Mardani menyebut pandangan Fraksi PKS terhadap rencana pemindahan ibu kota akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR terakhir pada 30 September ini. Selain PKS, sembilan fraksi lainnya juga akan memaparkan pandangannya.
"Senin (30 September) dibacakan di paripurna," terang Mardani.
Fraksi PKS sendiri memiliki delapan catatan terkait rencana pemindahan ibu kota negara. Berikut delapan catatan Fraksi PKS:
1. PKS menilai kajian pemindahan ibu kota negara tidak didasarkan atas dokumen perencanaan. Sebab, belum ada Perpres tentang RPJMN 2020-2024 yang di dalamnya tertuang rencana pemindahan ibu kota negara.
2. PKS memandang dasar penentuan lokasi ibu kota negara yang baru masih dangkal dan sempit. Dangkal karena data dan kajian yang disajikan tidak memuat hitungan detail serta analisis yang mendalam berdasar berbagai teori pemindahan ibu kota.
Sempit karena perspektif yang lebih mengemuka adalah dari sisi ekonomi, sementara dari perspektif politik, sosial, budaya dan pertahanan serta keamanan tidak banyak disinggung.
3. Terdapat potensi permasalahan terkait pemindahan ASN ke lokasi ibu kota yang baru. Karena kepindahan ASN akan diikuti oleh kepindahan keluarganya yang notabene akan membutuhkan fasilitas-fasilitas kehidupan, seperti hunian, sekolah, rumah sakit, dan seterusnya.
4. Biaya perpindahan ibu kota Rp 466 triliun. Meskipun hanya 19% dari Rp 466 triliun yang menggunakan APBN, PKS menilai akan berdampak kepada keuangan negara yang masih mengalami beberapa persoalan, di antaranya realisasi penerimaan negara sangat rendah dan belanja negara terus melonjak.
Kemudian, PKS menilai proyek pemindahan ibu kota bukan proyek yang menguntungkan, tidak cocok untuk skema kerja sama antara pemerintah dan BUMN (KPBU).
5. Dari aspek distribusi PDB tahun 2018 menurut pulau (%) yang sebagian besar di Jawa terutama di DKI (17,3%). Kalimantan Timur hanya menyumbang sekitar 4,26%. Pola yang demikian sudah terjadi sejak lama. Pemerintah ibukota Negara baru sulit untuk menyeimbangkan kontribusi per provinsi, karena stimulan ekonominya berbeda.
6. Pulau Kalimantan termasuk Kaltim di dalamnya, selama ini dikenal sebagai 'paru-paru dunia' karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut mencapai 40,8 juta ha. Kaltim sendiri menyumbang 12,6 juta ha (31%) kawasan hutan di dalamnya.
Walaupun pada dasarnya konsep yang ditawarkan pemerintah dalam wacana pemindahan ibu kota ini adalah forest city seperti di London. Namun, kami memandang belum ada konsep yang utuh yang ditawarkan pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut.
7. Salah satu alasan utama pemerintah mewacanakan pemindahan ibu kota negara ke Kaltim, karena Jakarta dianggap sudah tidak layak menjadi ibu kota mengingat banyaknya masalah yang terjadi di kawasan perkotaannya seperti kemacetan, polusi udara, banjir, sampah, dan lain-lain.
Oleh karena itu kami mengusulkan agar selain 'Kajian dan Kebijakan Teknis Pemindahan Ibu Kota', pemerintah juga wajib membuat membuat 'Kebijakan Strategis Nasional untuk Penyelesaian Masalah Perkotaan DKI Jakarta' yang disusun bersama pemerintah daerah setempat, para akademisi dan aliansi masyarakat.
8. Pemerintah perlu mempertimbangkan posisi Kaltim yang berdekatan secara geografis dengan Laut China Selatan yang sedang menjadi perairan sengketa atara China dengan lima negara Asia lainnya.
Perairan ini juga merupakan arena persaingan global antara AS dengan negara-negara sekutunya. Mengingat adanya intensitas persaingan AS dan China di Asia Tenggara, konflik terbuka dalam persengketaan tersebut dapat saja terjadi sewaktu-waktu. dtc