Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Empat orang pelajar dan seorang juru parkir yang urinenya dinyatakan positif mengandung zat adiktif alias narkoba diserahkan Polres Deli Serdang kepada Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Deli Serdang, dan BNNK Serdang Bedagai, sesuai alamat masing-masing pelajar, Sabtu (28/9/2019).
Keempat pelajar tersebut, yakni RW (18) dan AM (17). Keduanya berasal dari Kecamatan Pantai Cermin, Serdangbedagai (Sergai).
Kemudian, HM (17) dan AI (19). Keduanya penduduk Kecamatan Tanjungmorawa, Deli Serdang. Sedangkan seorang jukir yang turut dinyatakan positif narkoba adalah AH (19).
Paur Humas Polres Deliserdang, Iptu Masfan Naibaho kepada wartawan, Minggu (29/9/2019) sore, menerangkan keempat pelajar dan seorang jukir tersebut diamankan ketika dilaksanakan Patroli Gabungan TNI Polri di wilayah Deliserdang, pada Jumat, 27 September 2019 lalu sekira pukul 11.40 WIB.
Tepatnya di depan Polsek Tanjung Morawa, Tim Patroli Gabungan mengamankan satu unit mobil truk Cold Diesel BK 9613 XC yang mengangkut para pelajar dari Sergai sebanyak 39 orang dengan tujuan melakukan unjukrasa ke Medan.
"Pada saat itu juga, turut diamankan barang bukti berupa sebilah kapak buatan (ditemukan telah dibuang di atas rumput), tiga spanduk dari kain, lima spanduk dari karton, satu botol Cat Pilox dan 23 unit hape," ujar Masfan.
Setelah dilakukan tes urine terhadap para pelajar oleh personel Reskrim Polsek Tanjungmorawa, sambung Masfan, didapati dua orang positif menggunakan narkoba, yakni RW (18) dan AM (17). Kemudian tim patroli kembali mengamankan para pelajar yang akan bergerak mengikuti demo di Medan. Saat itu para pelajar sedang berkumpul di sekitaran Gang Mardisan, Desa Bangun Sari, Tanjungmorawa, tepatnya di depan SPBU.
"Usai dilakukan tes urine, didapati tiga orang positif pengguna barkoba. Mereka, inisial AH (19), tukang parkir, warga Kecamatan Pantai Cermin dan HM (17), pelajar, serta AI (19), pelajar. HM dan AI, keduanya penduduk Kecamatan Tanjungmorawa," beber Masfan.
Selanjutnya, keempat pelajar dan seorang juru parkir tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Deliserdang.
Guna proses hukum selanjutnya, imbuh Masfan lagi, personel Sat Narkoba Polres Deli Serdang memanggil para guru sekolah dan orangtua masing-masing pelajar serta kepala desa (kades)-nya dan diberikan arahan oleh Kapolres dan Waka polres Deliserdang. Selanjutnya tiga orang diserahkan ke BNNK Sergai yaitu dua pelajar dan seorang tukang parkir. Sedangkan dua pelajar lainnya di serahkan kepada BNNK Deliserdang guna proses hukum selanjutnya.
Penyerahan kelimanya dilakukan di Ruang Sat Narkoba Polres Deliserdang, Sabtu (28/9/2019) lalu.
Di kesempatan itu, Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Suryantha Tarigan, meminta kepada para orangtua, maupun pihak sekolah agar meningkatkan pengawasan terhadap sang anak maupun para siswa lainnya, baik di lingkungan sekitar maupun lingkungan sosialnya.