Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Belawan. Pengedar uang palsu yang ditangkap dan dipukuli warga di Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, M Nuh Lubis alias Wakno (50) warga Jalan Selebes, Gang X, Kelurahan Belawan II dan Bram Wahyu Sirait (39) warga Jalan Cikampek, Gang 13 Ujung, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, ternyata membeli 5 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dari rekanya, John Blang, warga Belawan.
Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu Bonar H Pohan ketika dikonfirmadikan medanbisnisdaily.com, Senin (30/9/2019), tentang asal usul uang palsu yang diperoleh kedua tersangka.
Disebutkan, uang palsu 5 lembar pecahan Rp 100.000 tersebut, dibeli dari John Blang, namun kedua tersangka belum membayarnya, karena dibayar setelah diedarkan. Kedua tersangka nekat menukarkannya dengan cara membeli sesuatu di kawasan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Aksi kedua pria pengedar uang palsu itu semula tercium ketika dua tersangka yang mengendarai sepeda motor membeli dua botol BBM dengan harga Rp 20.000 di kedai Asnan di Simpang Beringin Hamparan Perak, namun tersangka membayarnya dengan uang palsu pecahan Rp 100.000.
Oleh pemilik kedai penjualan BBM, Nova Rahmat Hidayat (25) warga Dusun IV, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak merasa curiga terhadap uang Rp 100.000 yang diduga palsu tersebut, sehingga korban bersama sejumlah rekannya melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka yang melarikan diri ke arah Jalan Klambir V Hamparan Perak.
Tepat di Pekan Minggu Klambir V Kebun, kedua tersangka berhasil ditangkap dan sempat dipukuli warga hingga babak belur, kemudian diamankan di Pos Satpam PTPN2 Klambir V, selanjutnya dijemput petugas Reskrim Polsek Hamparan Perak.
Salah seorang petugas sekuriti kepada medanbisnisdaily.com mengatakan, salah seorang pelaku pengedar uang palsu tersebut pernah dilihatnya melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kebun Jati, Sunggal dan Marelan.
"Tersangka yang bertato itu dua kali pernah kupukuli karena melakukan curanmor di Kebun Jati dan Marelan, tadi saat tersangka tertangkap mengedarkan uang palsu, aku tak sempat memukuli dan kukatakan 'Kau, kau lagi pelakunya'," ujar sekuriti yang enggan menyebutkan identitasnya itu.
Dia juga mengetahui tersangka yang memiliki tato di dada tersebut baru sepekan keluar dari penjara. Dia juga merasa yakin, selain aksi peredaran uang palsu tersangka juga terlibat curanmor, dari barang bukti kunci T dan senjata tajam berbentuk trisula yang berhasil disita dari kedua tersangka.