Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemko Medan melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga, menilai tidak menjadi keharusan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Medan 2020 ditandatangani pada 1 Oktober 2019.
"NPHD 1 Okober itu kalau anggaran pilkadanya ditampung pada P-APBD 2019. Medan kan tidak, anggarannya kan ditampung APBD 2020, jadi sebenarnya tidak perlu NPHD tahun ini," ujarnya, di Medan, Selasa (1/10/2019).
Meski begitu, tidak menjadi masalah juga ketika NPHD Pilkada Medan ditandatangani 1 Oktober 2019. Hanya, pencairan anggaran baru bisa dilakukan pada Januari 2020.
"Tidak mungkin anggaran APBD 2020 cair tahun ini, NPHD itu kan salah satunya untuk pencairan anggaran," paparnya.
Menurutnya, KPU Medan meminta agar anggaran Pilkada dicairkan 40 hari setelah NPHD ditandatangani. Ia memastikan hal itu tidak dapat dilakukan.
Irwan mengakui anggaran Pilkada Medan yang dialokasikan sebesar Rp100 miliar masih kurang. Sehingga, perlu ada perunahan penjabaran APBD 2020.
"Anggaran hibahkan ada untuk yang lain, nanti itu yang dialihkan atau digeser," bebernya.
Seperti diberitakan, Komisioner KPU Kota Medan, Nana Miranti, mengatakan pihaknya sulit untuk menekan anggaran Pilkada Medan. Menurutnya, alokasi Rp69 miliar untuk KPU Medan sudah sesuai dengan kebutuhan.
"Jadi kalau mau dikurangi Rp 69 miliar itu, terlalu riskan," katanya.
Dijelaskannya, Rp 69 miliar itu 60% di antaranya akan dipergunakan untuk membayar honor panitia adhock seperti PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPS (Panitia Pemilihan Desa/Kelurahan) dan KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
"PPK itu untuk ketua honornya Rp1.850.000/bulan. Anggota biasa Rp1,6 juta. PPS ketuanya Rp900 ribu/bulan, anggota Rp 800.000/bulan," paparnya.
Jumlah TPS, kata dia, juga tidak mungkin akan dikurangi. Sebab, tidak bisa jumlah DPT yang ada langsung dibagi 300 pemilih.
"Misalkan disalah satu komplek pemilihnya ada 200, kan harus didirikan TPS. Tidak mungkin yang ada di komplek itu memilih TPS yang lokasinya jauh, karena kan kita mau buat TPS itu dekat dengan pemilih agar mudah dijangkau, karena ini untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," jelasnya.
Seperti diketahui, berdasarkan P-KPU 15/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah 1 Novomber 2019. Sayangnya, Pemko Medan dan KPU Medan belum bisa menandatangani NPHD.