Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, mengakui ada yang salah dalam pengelolaan keuangan selama ini. Kasus hilangnya uang Rp 1,6 miliar adalah bukti salahnya pengelolaan keuangan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Sumut yang sudah dia terima, Gubernur Edy mengakui bahwa ada kelalaian anggotanya dalam pengambilan uang Rp 1,6 miliar, yang belakangan diketahui untuk pembayaran upah atau 117 tim TPAD Pemprov Sumut itu.
"Dan saya minta maaf. Yang perlu saya sampaikan ke kalian semua, itu sudah berjalan setiap saat. Itulah yang salah. Itulah ditunjukkan kesalahan itu dan akan segera dievaluasi," ujar Gubernur Edy menjawab wartawan, di Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (1/10/2019).
Ditegaskannya bahwa siapapun tidak boleh sembarng membuat suatu kesalahan yang merugikan orang lain. Menurutnya tidak tepat lagi saat ini menggunakan uang kontan. "Hari gini orang masih menggunakan uang kontan, itu jelek sekali," sebut mantan Pangkostrad itu.
Memang, kata dia, ada Pergub yang memperbolehkan penarikan uang tunai. Namun menurutnya, tidak seharusnya Pergub itu untuk penarikan uang tunai Rp 1 miliar hingga Rp 1,6 miliar, tetapi cukup untuk penarikan tunai hingga Rp 3 juta saja.
Di sisi lain, Gubernur Edy menyatakan keberhasilan pengungkapan kasus uang hilang Rp 1,6 miliar itu sekaligus mementahkan adanya anggapan bahwa ada "permainan" antara dirinya dengan DPRD Sumut dalam kaitan pengesahan APBD.
"Yang selama ini kalian menuduh aku, menanyakkan samaku bahwa sangkutpautkan dengan DPR segala macam, Tuhan memberikan kejelasan, makanya aku tak pernah mau menjawab karena kalian suka begitu," sebut Edy.
"Sekarang sudah membuktikan bahwa itu adalah kenakalan manusia, kejahatan manusia, ada kecerobihan di pihak ASN yang melakukannya," ujar Gubernur Edy lagi.