Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Forum Aktivis Mahasiswa Sumatra Utara Bersatu (FORMATSU) sangat menyayangkan tuduhan terhadap demonstrasi besar yang mereka lakukan pada 27 September (Jumat) lalu ditunggangi dan transaksional. Ditegaskan bahwa tuduhan itu tidak benar.
Kata Koordinator Aksi, Ahmad Zulfahmi Fikri, tuduhan terhadap aksi yang digelar di gedung DPRD Sumatra Utara itu sudah berkembang di kalangan mahasiswa. Demonstrasi tersebut dilakukan murni dari hati nurani.
"Kami menghindari tindakan transaksional. Jika ada yang menyumbang, bentuknya adalah minuman atau kebutuhan aksi lainnya. Karena sangat sensitif jika menerima uang," ujar Fikri kepada medanbisnisdaily.com disela-sela acara Doa Bersama untuk Indonesia Damai di DPRD Sumut (1/10/2019).
Seperti diketahui demonstrasi oleh FORMATSU diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari kampus; STAIS, UNIMED, UISU, UINSU, UMSU, ITM, UPU, UPMI dan UMA. Bersama mereka juga terlibat pelajar SMA/SMK.
Yang menjadi tuntutan pada aksi tersebut, diantaranya; bebaskan kawan-kawan aktivis yang ditangkap, tangani kabut asap secara serius, tolak revisi UU KPK, RUU KUHP, mengutuk keras tindakan represif dari pihak aparat kepada mahasiswa yang mengakibatkan banyak yang terluka, sangat kecewa kepada anggota DPRD Sumut yang tidak bisa menampung dan memproses aspirasi mahasiswa.
Kendati demikian, Fikri menegaskan kembali akan turun ke jalan dengan tuntutan yang sama. Berdemonstrasi bersama ribuan mahasiswa lainnya karena sejumlah RUU kontroversial yang akan ditetapkan DPR RI dan pemerintah berpotensi memecah belah rakyat.