Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang artis terkait kasus narkoba. Kali ini, artis lenong Rifat Umar ditangkap polisi karena kasus narkoba.
Kasubdit III Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP M Iqbal Simatupang saat dimintai konfirmasi membenarkan penangkapan Rifat ini.
"Iya Rifat Umar," kata AKBP M Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Kamis (3/10/2019).
Hanya, Iqbal belum mau membeberkan lebih detail soal penangkapan Rifat tersebut. Ia menyebutkan pihaknya masih mendalami pemeriksaan Rifat.
"Masih kita periksa," tuturnya.
Informasi yang dihimpun, Rifat ditangkap di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Rabu (2/10) malam. Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
Ditangkapnya Rifat dalam kasus narkoba ini menambah panjang daftar artis yang terkena kasus narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap pelawak Srimulat, Nunung. dtc