Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Ada yang aneh dalam proses penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pilkada 2020 antara Pemerintah Kota (Pemko) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan.
Di mana, penandatangan NPHD dilakukan pada Jumat (4/10/2019) sekitar 21.30 WIB atau jelang tengah malam.
Padahal, sebelumnya berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Pemko Medan penandatangan akan dilakukan pada Senin (7/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Jumat malam sekitar jam 8 itu tiba-tiba ada telefon pak Nirwan (Sekretaris KPU), disuruh datang ke Pemko untuk tandatangan NPHD," ujar Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, ketika dikonfirmasi sesaat lalu.
"Padahal waktu itu sudah mau siap-siap pulang ke rumah," imbuhnya.
Sekitar pukul 20.30 WIB, kata dia, seluruh komisioner KPU tiba di kantor Wali Kota Medan. Setelah itu, pihaknya terlebih dahulu memeriksa satu persatu pasal yang ada di NPHD.
"Anggaran kami Rp69 miliar itu tidak berubah, cuma perihal pencairan memang dilakukan secara bertahap. Jadi NPHD ditandatangani sekitar pukul 21.30 WIB malam," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya perubahan jadwal penandatangan NPHD dikarenakan padatnya agenda Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
"Katanya pak wali hari ini ada urusa lain, makanya dipercepat," tuturnya.