Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Rencana kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan menuai banyak reaksi. Saling balas komentar seputar BPJS sempat trending di media sosial Twitter pada Selasa (8/10/2019) pagi, didominasi bahasan seputar kenaikan iuran dan sanksi bagi yang nunggak.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Kalsum Komaryani, menyebut kenaikan ini merupakan bagian dari kendali mutu dan biaya. Menurutnya, kekhawatiran soal kenaikan iuran tidak perlu dibesar-besarkan.
"Saat ini memang yang sedang diupayakan adalah ketepatan peserta. Cleansing datanya juga terus dilakukan agar masyarakat yang berhak menerima akan dibayari. Penyesuaian iuran ini diharapkan akan meningkatkan mutu fasilitas kesehatan karena tidak adanya gangguan cashflow dari JKN," sebutnya.
Selain soal kenaikan tarif, sanksi bagi peserta yang nunggak juga jadi obrolan seru. Kepala BPJS Kesehata, Fachmi Idris, berbicara di Forum Merdeka Barat, Senin (7/10/2019) menyinggung sanksi tidak bisa mengurus SIM dan passport bagi yang menunggak iuran.
"Klo sanksi yg nunggak nggak bisa dpt fasilitas BPJS itu masih masuk akal...terus apa hubungannya sama SIM & Passpor?" tulis pemilik akun @wongindonesiaOK.
Peraturan tentang hal itu saat ini tengah dibahas. Tujuannya tak lain untuk mengoptimalkan jumlah cakupan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dan menjaga kolektibilitas iuran.
"Tidak perlu dikaitkan dengan SIM dan Passport, cukup dinyatakan mereka berhenti dengan ikhlas mendapat pelayanan JKN/BPJS," tulis @DNofers.(dth)