Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Sebanyak 6 unit kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap petugas Ditpolairud Polda Sumatera Utara dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, dibocori dan ditenggelamkan di Belawan. Diduga, kapal tersebut melakukan pencurian ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Keenam kapal ikan asing yang dibocori dan ditenggelamkan merupakan hasil tangkapan petugas Ditolairud Polda Sumatera Utara dan petugas PSDKP Belawan sejak Januari 2019 lalu dan telah mendapatkan persetujuan atau izin dari Kementerian KKP di Jakarta," kata Plt Direktur Pengawasan PSDKP RI, Pung Nugroho ketika dihubungi medanbisnisdaily.com, Selasa (8/10/2019)
Penenggelaman keenam kapal asing tersebut dilakukan dengan cara membocori badan kapal di sejumlah titik dan setiap kapal diisi batu koral sebanyak enam ton agar kapal tersebut cepat tenggelam.
Kapal ikan asing yang ditenggelamkan di perairain Lampu l Belawan, Senin (7/10/2019), terdiri dari tiga unit berbendera Thailand, dua unit Myanmar dan satu unit berbendera Malaysia. Sedangkan nahoda dan awak kapal ditahan di Rutan Labuhan Deli.
"Dengan ditenggelamkannya keenam KIA tersebut dapat menjadi efek jera bagi nelayan asing yang melakukan pencurian di periaran Indonesia dan hal tersebut sangat merugikan kehidupan para nelayan Indonesia, sedangkan kapal yang tenggelam akan menjadi rumpun ikan untuk berkembang biak," ujar Nugroho.