Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Anggota DPRD Nias Selatan periode 2019-2024, Nurlimawati Loi, buka posko pengaduan masyarakat di gedung DPRD. Posko pengaduan masyarakat ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat Nias Selatan yang ingin menyampaikan keluhannya terkait pembangunan maupun hal lainnya.
Nurlimawati Loi mengatakan, pembukaan posko pengaduan masyarakat ini sudah dibuka sejak hari pertama ia dilantik sebagai anggota dewan.
"Sejak dibuka posko tersebut, sudah ada beberapa orang yang menyampaikan ke kita. Saat ini pengaduan yang disampaikan ke kita baru via telepon terkait tata Kota Telukdalam," ujar Nurlimawati Loi kepada medanbisnisdaily.com, di gedung DPRD Nias Selatan, Selasa (8/10/2019).
Dikatakannya, pengaduan masyarakat ini dibuka setiap hari Selasa mulai pukul 10.00 WIB. Dan atau bisa menghubungi langsung via telepon atau Whatssap di Nomor 082340191199.
Nurlimawati Loi, yang berasal dari daerah pemilihan Nias Selatan V (Toma, Mazino, Lahusa, Somambawa dan Siduaori) ini mengatakan, tidak hanya konstituennya yang dapat ini ditampung aspirasinya. Namun seluruh masyarakat Nias Selatan yang perlu didengarkan aspirasinya.
Kata Nurlimawati Loi, pengaduan masyarakat ini nantinya tidak sebatas penyampaian, namun akan ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait melalui lembaga DPRD Nias Selatan.
"Laporan atau aduan masyarakat ini nanti tidak asal kita terima saja, namun kita tindaklanjuti kepada pihak terkait," janjinya.
Nurlimawati berharap masyarakat dapat terus melakukan pengaduan dan menyampaikan aspirasinya di lembaga DPRD Nias Selatan, karena masyarakat itu dilayani.