Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyebut operasi tangkap tangan (OTT) akan terganggu jika UU KPK yang baru berlaku. Emerson mengatakan OTT hanya akan menjerat sebagian orang dan elite-elite yang tidak punya aliansi.
"Apa urgensi yang membuat mereka ngebut-ngebut revisi UU KPK? Itu pertanyaannya, ini nggak masuk Prolegnas 2019, jangka panjang iya, itu pertama, prosesnya cepat banget dan tertutup," kata Emerson saat diskusi bersama DPR di Angkringan Pas, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2019).
Emerson menyebut ada ketakutan di DPR dan pemerintah terhadap lembaga KPK. Bahkan Emerson mengatakan, jika UU KPK hasil revisi ini berlaku, berbagai fungsi KPK akan terganggu. Salah satunya, ia menyoroti soal OTT yang akan berhenti.
"Jadi kalau yang terjadi ke depan itu revisi UU KPK ini disahkan, dikasih nomor, ke depan nggak akan ada OTT itu, bisa dibantah itu kalau lagi OTT mana dewan pengawasnya," ucap Emerson.
Emerson menyebut OTT hanya bisa menjerat elite politik yang tidak memiliki kubu. Karena itu, masyarakat mendesak pemerintah segera menerbitkan Perppu.
"Paling hanya pihak-pihak yang nggak ada relasi dengan elite parpol maupun juga elite di tingkat eksekutif, jadi kalau nggak punya backing ya potensi di-OTT. Nah ini kemudian mendorong kita temen-temen masyarakat sipil untuk dorong Pak Jokowi keluarkan Perppu," ujar Emerson.
Selain itu, Jokowi diminta mengingat janji politiknya untuk memperkuat KPK. "Setiap kunjungan Jokowi ke luar negeri yang selalu dibanggakan adalah pemberantasan korupsi di Indonesia berjalan sampai sekian banyak menteri diproses, ada anggota parlemen diproses, sebagian dubes diproses, nah siapa yang nanganin itu? KPK, jadi kalau di luar negeri dibanggakan, di sini justru dilemahkan, ironis KPK banyak dipuji di luar justru dilemahkan di negeri sendiri," sebutnya. dtc