Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Karena diketahui tercemar N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dikaitkan dengan risiko penyakit kanker, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) RI pun telah mengeluarkan instruksi untuk penarikan obat maag ranitidin cair dan injeksi dari peredaran.
Ketua Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut) Amin Wijaya menilai, hal yang dilakukan oleh Badan POM ini sudah merupakan langkah yang tepat.
"Artinya kita mendukung dan harus mendukung. Karena Badan POM sudah sangat bagus dan tanggap sekali. Mereka begitu dapat informasi dari luar, dalam waktu yang sangat dekat langsung mengambil kebijakan," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).
Untuk itu, jelas Amin, saat ini pihak perusahaan farmasi sudah mulai melakukan penarikan terhadap produk ranitidin yang diinstruksikan penarikannya itu. Ia juga yakin, dalam waktu dekat, seluruh obatnya tidak lagi ada beredar.
"Ini kan (yang ditarik) banyakan yang injeksi. Yang injeksi ini banyaknya di rumah sakit, jadi akan lebih gampang nariknya, sehingga tidak meluas," jelasnya.
Kendati begitu, ketika disinggung soal adanya kerugian, Amin memang tidak menampiknya. Hanya saja ia mengaku, kerugian yang ada hanya sedikit, sehingga tidak berpengaruh secara signifikan.
"Jadi aman lah, ini lagi dalam proses. Tapi sebentar sudah clear kok, dalam arti terkendali," ujarnya.
Sementara untuk ranitidin dalam bentuk tablet, Amin menerangkan cemaran NDMA-nya memang masih belum terbukti. Hal ini lah yang masih terus dilakukan pemeriksaan oleh BPOM, sehingga belum ada instruksi penarikannya.
Namun Amin mengaku, perusahaan farmasi tetap akan mengacu berdasarkan perintah BPOM. Sebab menurut dia, pabrikan tentu tidak mau untuk mengambil resiko.
"Dari hasil pemeriksaan mereka, itu kan ada resikonya kalau di pakai dalam jangka panjang, tapi kalau jangka pendek kan nggak. Tapi ini semua sudah bagus, karena semua kan perlu kita antisipasikan," pungkasnya.