Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. . Sejumlah lembaga Kristen di Indonesia memberi perhatian serius pada penyelesaian sengketa tanah adat antara masyarakat dengan perusahaan penghasil bubur kertas PT Toba Pulp Lestari (TPL). Misalnya, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
PGI, misalnya, memperlihatkan perhatian seriusnya dengan cara membentuk Tim Bersama Bela Pejuang Tanah Adat di Kawasan Danau Toba. Tim bersama dimaksudkan untuk mendampingi dan membela para pejuang tanah adat di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara, yang sedang bersengketa melawan korporasi.
Pembentukan tim tersebut disampaikan seusai menerima pengaduan masyarakat adat dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), di Kantor PGI di Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Pengaduan Lamtoras ke PGI dilakukan sehari setelah melakukan hal serupa ke KWI. Juga di Jakarta. Mereka bertemu dengan Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian, Pastor Aegidius Eko Aldilanto OCarm.
Lamtoras mengadu ke PGI dengan dipimpin Ketua Umum, Judin Ambarita (Ompu Sampe). Didampingi Wakil Ketua Umum, Mangitua Ambarita (Ompu Morris), Ketua Panitia Pengembalian Tanah Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita, Eddy Hasryanto Ambarita serta sejumlah perantau dari Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Mereka didampingi pengurus pusat PMKRI dan GMKI, masing-masing Halasan Simare-mare dan EF Pranoto.
Dari PGI hadir Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP), Pendeta Henrek Lokra, Direktur Unit Pengurangan Risiko Bencana (PRB), Eliakim Sitorus, mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia, Jhony Nelson Simanjuntak, serta beberapa staf lainnya.
Pendeta Henrek Lokra mengatakan dapat menerima pengaduan dan permohonan perlindungan masyarakat adat yang merasa ketakutan pasca-bentrok kontra pekerja PT TPL (16/9/2019). Untuk itu pihaknya menugaskan Jhony Nelson Simanjuntak dan Eliakim Sitorus guna membangun kontak serta kerja sama dengan pihak-pihak terkait.
"Kami juga menganjurkan agar masyarakat adat Sihaporas meminta bantuan gereje setempat. Bisa gereja Katolik bekerja sama dengan GPKS dan HKBP di Pematangsiantar," ujar Pendeta Henrek Lokra dalam keterangan tertulis Lamtoras yang diterima medanbisnisdaily. com.
Persoalan tanah adat antara masyarakat dengan PT TPL, ungkap Jhony, sudah sejak lama muncul. Sebelumnya di Pandumaan-Sipituhuta di Kabupaten Humbang Hasundutan, sertifikat hutan adatnya telah diserahkan Presiden Jokowi. Disahkan melalui pengurangan konsesi milik PT TPL.
"Tapi PT TPL tidak mengurangi sendiri konsesinya, melainkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Karena konsesi itu atas SK Menteri," terangnya.
Eliakim yang mengaku pernah berjuang bertahun-tahun bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat dalam konflik lahan di kawasan Danau Toba mengatakan akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Yakni dengan lembaga-lembaga yang telah didatangi Lamtoras. Baik di tingkat nasional maupun daerah.