Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menjelaskan kronologi terkait dugaan keterlibatan Sekjen PA 212 Bernard Abdul Jabbar dalam kasus Ninoy. Slamet menegaskan, Ustaz Bernard tidak melakukan persekusi, melainkan menyelamatkan Ninoy dari amukan massa.
Awalnya, kata Slamet, Ustaz Bernard bisa berada di kawasan Senayan lantaran mendengar informasi anaknya yang ikut demo. Senin (30/9) malam, Bernard bersama istrinya disebut mencari keberadaan putranya itu.
"Di tengah, ada info banyak korban mahasiswa dan pelajar di Masjid Al-Falah sehingga Bernard dan istrinya menuju Masjid Al-Falah karena di mobil ada peralatan medis P3K seperti perban, betadine, dan oksigen," terang Slamet di Sekretariat DPP PA 212, Condet, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).
Masih menurut penuturan Slamet, sesampainya di Masjid Al-Falah, Bernard dan istri membantu korban dengan peralatan P3K. Pada saat memberikan pertolongan, lanjut dia, terjadi keributan yang diduga penyusup dihakimi.
"Spontan Ustaz Bernard menyelamatkan dan melindungi yang diduga penyusup bernama 'Ninoy' dari amukan massa," katanya.
Saat itu, Bernard, disebutkan menasihati Ninoy untuk tidak keluar masjid lebih dulu karena situasi belum kondusif. Ninoy, kata Slamet, justru berterima kasih karena diselamatkan oleh Bernard.
"Bahkan mencium tangan Ustaz Bernard. Setelah itu Ninoy diajak duduk dan istirahat dengan kondisi aman. Setelah aman sekitar pukul 03.00 WIB Ustaz Bernard pulang ke rumah. Jadi Ustaz Bernard menyelamatkan Ninoy bukan mempersekusi Ninoy," ujarnya.
Sebelumnya, Bernard telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Setelah pemeriksaan intensif, polisi menahan Bernard.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, selain Bernard, polisi hari ini menahan tersangka F alias Fery.
"Hari ini ada tambahan 2, yaitu inisial BD (Bernard, red) dan F. Kemarin kita sudah lakukan penetapan tersangka dan hari ini lakukan penahanan," kata Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Apartemen Robinson, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (8/10/2019).
Dengan bertambahnya nama Bernard dan Feri dalam daftar tersangka, total saat ini sudah ada 13 orang yang menjadi tersangka. Dari 13 orang itu, satu di antaranya tidak ditahan polisi.(dtc)