Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Putri Presiden pertama Indonesia Sukarno, Sukmawati Soekarnoputri, menilai kinerja KPK selama ini sudah baik. Dia menilai KPK mampu menangkap dan membuat koruptor diadili.
"Saya amati kiprah dari KPK tersebut sejak reformasi sampai sekarang ya bagus lah, artinya sudah beberapa koruptor yang ditangkap dan diadili ya," kata Sukmawati dalam konferensi pers di kantor DPP PNIM, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).
Meski mengapresiasi kerja KPK, Sukmawati menilai masih ada beberapa catatan yang mengecewakan KPK mulai didirikan di era Presiden Megawati Soekarnoputri. Dia menyebut harusnya ada aturan yang membuat KPK lebih kuat sehingga bisa mengusut kasus dugaan korupsi di rezim Presiden RI ke-2, Suharto.
"Tadinya ibu menyangka bahwa aspirasi rakyat di dalam tuntutannya waktu (reformasi 1998) itu betul-betul dijalankan. Artinya, KPK itu utama dan penting untuk mengadili Presiden Soeharto dengan rezimnya, tetapi ternyata tidak," ucap Sukmawati.
Menurutnya, UU KPK yang ada membuat lembaga antirasuah ini hanya bisa mengusut kasus dugaan korupsi di era reformasi hingga saat ini. Dia mengaku cukup kecewa karena tuntutan reformasi dinilainya belum bisa dilaksanakan KPK.
"Kalau dipelajari UU KPK didirikannya itu hanya bisa mengusut menindak itu perkara korupsi sejak reformasi hingga sekarang, itu kekecewaan saya kok UU-nya begitu, bukannya yang terutama sebagai tuntutan mahasiswa dan rakyat 1998 untuk adili Soeharto," ujarnya.
Sukmawati meminta seharusnya perbaikan KPK fokus pada diusutnya dugaan korupsi di rezim Soeharto dan kroni-kroninya sebelum reformasi. Menurutnya, walau Soeharto sudah meninggal, tapi kroni dan keluarganya yang diduga korupsi harus tetap diusut.
"Iya dilengkapi lagi terutama direvisi bahwa Presiden Soeharto itu, walau orangnya sudah nggak ada ya, tapi kroni-kroni, keluarga masih ada. Itu juga turut diadili ya gitu. Itu kan tuntutan reformasi, gitu ya," ujar Sukmawati. dtc