Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Doloksanggul. Untuk mengenang jasa Friedrich Silaban, akan dibangun monumennya di Desa Dolok Margu, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatra Utara. Gagasan pembangunan monumen arsitek pembangunan Masjid Istiqlal Jakarta ini merupakan prakarsa dari Pemkab Humbahas dan anggota DPR-RI, Sahat Silaban pada 2018.
"Aspirasi pembangunan monumen itu diprakarsai Pemerintah Humbahas dengan Sahat Silaban (Op Ranggas) anggota DPR RI Dapil II. Pada 2019 masuk dalam agenda pembahasan Badan Anggaran DPR RI. Peran serta berbagai pihak menjadi kunci utama," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Humbahas, Tonny Suhombing kepada medanbisnisdaily.com, Kamis (10/10/2019). Kata Tonny, pembangunan monumen Friedrich Silaban akan dibiayai dari APBN 2020. Bahkan, pemerintah menginisiasi melakukan sayembara gagasan desain pembangunan monumen Friedrich Silaban. "S,ayembara sudah kita lakukan penjurian. Sayembara itu diikuti 64 arsitek se-Indonesia," katanya. Keputusan juri tahap II pada 7 Oktober 2019, paparnya, memutuskan 6 nomisasi dengan judul karya Penangkap Air Friedrich Silaban, Lorong Waktu, Emper Silaban, Cita Cita Arsitek Silaban Menuju Pencarian Arsitektur Indonesia, Silaban Membumi dan Rumah Friedrich Silaban. Adapun kriteria penjurian menyangkut pertimbangan aspek fungsi, keselamatan bangunan, kesehatan, kenyamanan, struktur bangunan, kearifan lokal, kesinambungan lingkungan. Hasilnya, diputuskan 3 nominasi, yakni Emper Silaban, Penangkap Air Friedrich Silaban dan Silaban Membuni. Emper Silaban akhirnya ditetapkan sebagai pemenang. "Kerangka acuan kerja penjurian sudah ditentukan. Dari hasil itu ditetapkan sebagai pemenang. Pemenang akan dilibatkan dalam pengembangan perangcangan. Sebagai arsitek, pemenang yang mempunyai wewenang dalam menentukan desain," sebut Tonny. Lanjut Tonny menjelaskan, penilaian penjurian menggambarkan peradaban manusia Indonesia, mencerminkan identitas bangsa dengan filosofi dari pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 45. Artinya, melibatkan tim juri, melibatkan berbagai bidang ilmu dan juga pemerintah. Tim juri, yakni Diana Kusumastuti, Sahat Silaban, Tonny Sihombing, Prof Gunawan Tjohjono, Baskoro Tedjo, Boy Brahmawanta Sembiring, Setiadi Sopandi dan Ar Rachmad Widodo, pengurus Nasional Ikatan Arsitek Indonesia dan Ketua Badan Penghargaan dan Sayembara Karya.