Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Gunungsitoli. Hingga hari ini penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada 2020 Kota Gunungsitoli, belum jelas. Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Firman Novrianus Gea, mengatakan, pihaknya belum tahu apakah Pemko Gunungsitoli mau memfasilitasi atau tidak. Sebab yang memfasilitasi penyediaan anggaran pilkada itu adalah Pemko Gunungsitoli.
"Jangan ditanya ke kami justru yang memfasilitasi anggaran Pilkada Pemko Gunungsitoli," tandasnya, Senin (14/10/2019).
Firman menjelaskan, sejak molornya penandatangan NPHD 1 Oktober 2019, pihaknya sudah melaporkan di KPU Provinsi Sumut. Secara berjenjang tentu KPU provinsi melaporkan ke Gubernur Sumut. Dan KPU RI menyampaikan kepada Kemendagri.
Dikatakan Firman, dari beberapa kali pertemuan, Pemko Gunungsitoli menyatakan tidak bisa menyanggupi anggaran yang diusulkan KPU Kota Gunungsitoli sebesar Rp 20, 8 miliar.
Belum adanya sinyal NPHD anggaran Pilkada, dirinya pun belum bisa memastikan apakah Pilkada Kota Gunungsitoli 2020 terancam batal atau tidak.
"Saya kira belum bisa divonis batal atau tidak pilkada di Kota Gunungsitoli. Ini kan berproses. Biarlah dulu Pemko Gunungsitoli berusaha," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega, mengatakan, ia akan berkomunikasi lagi dengan KPU dan Bawaslu. Namun sinyal penandatanganan NPHD sudah ada mungkin nanti sore.
"Soal besarnya belum,karena saya konsultasikan lagi kepada pak wali," katanya.