Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi masih mendalami laporan terhadap istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution. Irma dilaporkan ke polisi karena posting-an terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
"Untuk pengaduan sudah kita terima kemarin. Pengaduan tersebut masih dipelajari dulu oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan POM TNI," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt, Senin (14/10/2019).
Menurut Harry, Irma Nasution dilaporkan soal UU ITE. TNI sebelumnya menyerahkan proses hukum atas dugaan kasus ITE Irma Nasution ke polisi.
"Sesuai arahan KSAD, memang harus diserahkan ke kepolisian. Kita mengikuti aturan yang berlaku, berdasarkan UU," kata Danrem 143/Halu Oleo, Kendari, Kolonel Inf Yustinus Nono Yulianto, saat dihubungi terpisah.
Menurut Yustinus, postingan istri eks Dandim Kendari, Irma Nasution masuk ke ranah UU ITE. Pihak Korem ikut mendampingi saat Irma Nasution dibawa ke Polda Sultra pada Minggu (13/10).
"Karena sudah ranahnya UU ITE, sehingga pengusutannya kita serahkan ke Polda," imbuh Yustinus. dtc