Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Bagi Anda yang kecanduan bermain game, tampaknya harus segera meninggalkannya. Jika tidak mau meninggalkannya, bersiaplah menerima sebutan sebagai orang gila.
Badan bidang Kesehatan PBB, yakni World Health Organization (WHO), mulai tahun 2019 resmi memasukkan kecanduan bermain game dalam kategori orang gila. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan.
"Tahun ini WHO memasukkan kecanduan main game, sebagai gangguan jiwa," ujar Alwi Mujahit Hasibuan menjawab medanbisnisdaily.com di Medan, Senin (14/10/2019), seraya mengimbau agar siapa saja yang kecanduan main game untuk segera meniggalkannya.
Sementara itu, Alwi Mujahit mengungkapkan ada sebanyak 4.139 orang yang mengalami kesehatan jiwa mengunjungi Puskesmas sepanjang periode Januari-Juni 2019.
"Namun kalau jumlah gangguan jiwa di Sumut, belum ada data. Tapi pastilah lebih besar dari 4.000. Jumlah 4.139 itu adalah jumlah kunjungan ke puskesmas dengan gangguan jiwa se-Sumut sampai Juni 2019," jelas Alwi.
Selain itu, jumlah yang dipasung karena gangguan jiwa pada Januari-Juni 2019 sebanyak 428 orang. Jumlah yang mendapatkan layanan 353 orang, yang dilepas 40 orang. "Temuan kasus baru dari Januari 2019 sampai Juni 2019 sebanyak 14 orang," ungkap Alwi.